Sat Reskrim Polres Tangsel Ungkap 7 Kasus, Dalam Rangka Operasi Sikat Jaya 2024

    Sat Reskrim Polres Tangsel Ungkap 7 Kasus, Dalam Rangka Operasi Sikat Jaya 2024

    TANGSEL - Sat Reskrim Polres Tangsel Sigap dalam memberantas kejahatan. Melalui Operasi Sikat Jaya 2024 yang digelar sejak 9 hingga 23 Agustus 2024, Sat Reskrim  Polres Tangsel berhasil menangkap 10 pelaku dari berbagai kasus kriminal, baik yang menjadi target operasi maupun di luar target operasi. 19/9

    Operasi ini membidik lima kasus utama, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan perjudian. Dari operasi ini, berhasil diungkap sejumlah kasus mencengangkan, termasuk pencurian CPU di Kampus Unipi Curug dan pencurian ban velg truk besar. Tak hanya itu, aksi penadahan emas kuning hasil curian juga berhasil dibongkar, dengan tiga orang pelaku diamankan.

    Salah satu sorotan utama dari operasi ini adalah keberhasilan Sat Reskrim Polres Tangsel dalam menindak perjudian jenis togel, yang melibatkan dua pelaku. Di sisi lain, pencurian logam mulia dan bahan-bahan di perusahaan PT JPG Citra Rasa, Kecamatan Setu, menambah panjang daftar keberhasilan operasi ini.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K, M.Si menyatakan bahwa keberhasilan Operasi Sikat Jaya 2024 adalah wujud komitmen jajarannya dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. "Kami tak akan memberi ruang bagi kejahatan. Setiap tindakan kriminal akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, " tegasnya. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ngopi Kamtibmas di Kedaung, Pesan Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran Tubuh, Polres Tangerang Selatan...

    Berita terkait