Polisi Periksa 12 Orang Buntut Ambrolnya Turap Kali Serua yang Tewaskan 1 Pekerja

    Polisi Periksa 12 Orang Buntut Ambrolnya Turap Kali Serua yang Tewaskan 1 Pekerja

    TANGSEL - Polsek Pondok Aren memeriksa 12 orang saksi dalam kasus robohnya turap Kali Serua yang menewaskan satu pekerja, Petugas Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan periksa 12 orang saksi. 

    Turap Kali Serua yang jebol itu berada di Perumahan Villa Bintaro Regency, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

    Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti mengatakan dari pemeriksaan para saksi, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian dalam insiden tersebut. 

    "Yang dipanggil sampai saat ini sudah 12 orang, " ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023). 

    Untuk bisa menyimpulkan penyebab robohnya turap dan apakah ada unsur kelalaian, polisi akan meminta keterangan saksi ahli. "Kita pakai saksi ahli dari forensik. hasilnya secepatnya, " kata Erwin. 

    la merinci, belasan saksi itu yakni warga sekitar, mandor proyek, pimpinan perusahaan dan pimpinan proyek. 

    "Ya banyak kalau saya sebutin meliputi mana saja. Ya korbannya, mandor, kepala perusahaan sudah diambil keterangan. Pimpro sudah, termasuk 12 orang itu yang kita periksa, " ujarnya. 

    Ambrolnya turap Kali Serua itu terjadi hampir tiga pekan lalu, dan hingga kini belum kembali berjalan. Pantauan di lokasi, satu buah alat ekskavator yang tadinya berada di dasar kali, kini sudah dipindahkan ke atas. 

    Nampak sisa reruntuhan beton masih ada di dasar kali. Hanya saja debit air saat ini sudah cukup tinggi dibandingkan saat insiden nahas itu terjadi. Garis polisi yang tadinya melintang saat ini sudah tidak ada di tempat kejadian perkara. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Tangsel Galang Dana untuk Palestina,...

    Artikel Berikutnya

    Kurang dari 2 Jam, Pelaku Curanmor di Ringkus...

    Berita terkait